Peradaban, adalah sebuah kata yang sudah kita mafhum bersama. Sebuah sistem besar yang memberikan rumah bagi terbangunnya sasaran hidup manusia sebagai subyek maupun sebagai hamba Allah yang menjadi Khalifah di muka bumi. Dunia diliputi pertempuran antara peradaban dengan peradaban. Malik ennabi membuat peta seratus tahunan perguliran kepenguasaan peradaban. Hadits nabi pun mengisyaratkan akan adanya pembaharu di setiap kurun 100 tahun. Sebagian ulama mengisyaratkan bahwa abad ini adalah abad kebangkitan Islam. Tapi, bagaimana sebuah peradaban dibangun?
Peradaban Islam bisa dibangun dengan kerangka yang jelas. Kerangkanya adalah Rukun Iman, Rukun Islam, dan Rukun Ihsan. Rukun Iman adalah landasan idiilnya. Penguatan rukun iman dapat memberi kerangka pada pembangunan peradaban, ini berhubungan dengan penguatan landasan keimanan kolektif masyarakat. Masyarakat Madinah berdiri setelah pekerjaan membangun keimanan masyarakat telah tuntas. Dalam bahasa Aisyah "Kami diajari iman sebelum halal dan haram". Dalam fase ini Pendidikan menjadi panglimanya. Setiap individu masyarakat dididik agar tahu tentang Tuhannya tentang agamanya. Rasul sendiri dalam hal ini menyatakan addabani robbi ahsana ta'diiba aku dididik dengan sebaik-baik pendidikan. Setelah baik fase ini dilaksanakan, maka ini memberikan dasar pada pembangunan tahap sebelumnya.
Kemudian tahap pembangunan berhubungan dengan rukun islam. Rukun iman tersambungkan pada rukun islam yang pertama dan kedua. Pembangunan umat terkait erat dengan zakat. Terkait dengan perekonomian, terkait dengan pembentukan institusi negara, terkait dengan sistem sosial. Dalam perekonomian, pembahasan tidak akan terlepas dari perkara mata uang. Disinilah urgensi mata uang dinar dan dirham (untuk urusan ini Umar Vadillo cs telah menjadi perintis yang maju dengan melaunch mata uang emas). Maka pembahasan uang dinar dan dirham sangat terkait erat dengan pembangunan peradaban.
Dalam kaitan institusi negara, ini berhubungan dengan membangun sistem politik. Sistem kenegaraan yang menjadi pengawal pelaksanaan syariah. Sistem yang juga mengatur tentang Imamah, tentang pengaturan sirkulasi ekonomi dan regulasinya, sistem yang mengatur aturan pidana dan perdata.
Zakat juga terkait dengan sistem sosial, distribusi kekayaan dan keseimbangan hubungan sosial antara berbagai elemen masyarakat. Asnaf dalam zakat juga memperhatikan elemen-elemen penting yang harus dibangun keseimbangannya seperti fakir dan miskin sebagai strata sosial yang harus mendapatkan pembelaan, amil yang juga diperhatikan kondisi kesejahteraannya (baca juga sebagai birokrat) dan lain-lain.
Mari kita diskusikan masalah-masalah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar